Sunday, March 30, 2008

UU ITE vs SITUS PORNO

SITUS PORNO DI BLOKIR!


Tulisan itu di lempar (baca:posting) beberapa kali di milis yang aku ikuti dengan penulisan yang sangat provokatif, font ukuran besar, tebal, berwarna-warni, serta (sepertinya) dibuat berkedip-kedip. Dan berhasil! Penulisan yang provokatif itu telah berhasil memancing argumen dari beberapa anggota milis yang ujung-ujungnya mengarah ke statement Mas Roy (Roy Suryo -pakar telematika kebanggaan Bangsa Indonesia) “ … yang perlu diwaspadai adalah kemungkinan ada perlawanan dari para blogger dan hacker yang biasanya akan mengganggu sistem pemblokiran tersebut.” Beberapa blogger merasa tidak suka dengan statement tersebut.

Apa hubungannya dengan blogger??

Blogger kan beda dengan hacker?

Tampilan blogku aja sederhana begini kok, bagaimana bisa aku mengganggu sistem yang tentunya dibuat lebih canggih dari blogku ini? -->> klo ini curahan hatiku sendiri yang trenyuh dengan tampilan blogku yang minimalis, cantik, dan elegan (seperti yang punya :p)


Penasaran, kemudian aku membuka file RUU ITE yang dikirimkan oleh salah seorang teman. Kubaca dan mempelajari kata per katanya berulang-ulang hingga membuatku sedikit mengerti. Yeah, hanya sedikit. Bahasa perundang-undangan selalu saja membuat dahiku berkerut kala membacanya. Tidak simpel, mbulet dan membuat orang awam sepertiku harus merenung tujuh hari tujuh malam hanya untuk menelaah kalimat ...termasuk tetapi tidak berbatas pada.... yang akhirnya berujung ke serangan sakit kepala mendadak (halah!).


Dalam RUU ITE yang saya baca, pada BAB II tentang Asas dan Tujuan pasal 4 ayat a ditulis : mencerdaskan kehidupan bangsa sebagai bagian dari masyarakat informasi dunia.


Menurut saya, blogger memberikan kontribusi tersendiri dalam hal mencerdaskan kehidupan bangsa melalui tulisan-tulisannya. Sebagai contoh beberapa tulisan saya di blog ini. Ada beberapa pengunjung yang kemudian menjapri (melakukan komunikasi melalui jalur pribadi semisal mengirim email) saya dan mengatakan bahwa tulisan saya sangat inspiratif sehingga membuat dia termotivasi untuk bangkit dari masalah yang sedang dialami. Bahkan dua diantaranya menjadi reminder bagi saya dengan cara menelepon atau mengirim sms, jika saya tak juga mengupdate postingan saya. Saya sendiri, juga terinspirasi dengan tulisan beberapa blog yang saya kunjungi sehingga bisa menimbulkan pencerahan baru bagi diri pribadi.


Dan itu saya anggap sebagai kegiatan mencerdaskan kehidupan bangsa. Kecerdasan emosional seorang warga negara yang bisa didapat dari membaca tulisan seseorang.


Ayat b menyebutkan : mengembangkan perdagangan dan perekonomian nasional dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


Lagi-lagi para blogger juga memberikan kontribusinya. Dengan memasang dagangan di blog beberapa rekan merasa terbantu dalam memasarkan produknya, bahkan beberapa pengusaha kecil yang belum kenal internet mempercayakan (baca: nitip) produk kerajinan mereka untuk dipajang di blog dengan harapan dapat menaikkan omset penjualan. Jelas sudah, kontribusi para blogger seperti yang dimaksud dalam ayat b tampak nyata.


Ehm...ehm.... ternyata hebat juga ya kontribusi para blogger itu terhadap negara?

* yang syirik boleh pulang ”)


Kembali ke masalah pernyataan Mas Roy yang akhirnya menjadi polemik tersebut.


Seperti postinganku yang ini, banyak cara untuk menjadi beken. Beberapa artis bahkan dengan sengaja menyebarkan foto2 sensational mereka hanya untuk satu kata, Tenar! Dengan tenar, jutaan uang bisa diraup. Tapi apa iya orang setenar Mas Roy masih butuh sensasi? Atau saya yang kuper ya, tidak tahu bahwa Mas Roy sekarang sudah diambang batas ketenaran sehingga memerlukan cara untuk mendongkrak popularitasnya? Ah, masak sih?


Mari kita cermati lagi kalimat diatas. Kata ”kemungkinan” sebenarnya sebuah kata ragu-ragu, bukan sebuah kata final penghakiman. Jadi kemungkinan Mas Roy tidak menuduh para blogger, kemungkinan Mas Roy hanya menyampaikan kekhawatirannya, dan kemungkinan Mas Roy memang butuh popularitas, sehingga kemungkinan dia akan diserang oleh bloggers yang kemungkinan tidak terima dengan pernyataannya tersebut. Dengan kemungkinan penyerangan dari para blogger tersebut kemungkinan diharapkan bisa mendongkrak kembali popularitasnya, sehingga Mas Roy tetap menjadi kemungkinan pakar telematika kebanggaan Bangsa Indonesia.

Mumet sendiri membaca kalimat ini, semumet aku membaca kalimat-kalimat yang ada di UU ITE tersebut.


Jika demikian, apakah perlu menanggapi secara berlebihan kalimat (kemungkinan nggak penting) Mas Roy?


Well, kemungkinan yang dimaksud Mas Roy, para blogger akan menyerang sistem dengan menggunakan tulisan-tulisan mereka yang dasyat, yang kemungkinan akan lebih berdampak secara meluas ketimbang hacker yang mengerjakannya secara sembunyi-sembunyi.


Jadi saran saya kemungkinan ga usah ditanggepin secara berlebihan statement tersebut. Meminjam istilah Alm. Soeharto tentang kagetan dan gumunan maka, janganlah menjadi blogger yang kagetan apalagi gumunan.. filosofi kagetan dan gumunan itu sangat saya sukai karena mengandung makna yang sangat dalam. Stay cool, mungkin itu penggambaran arti dalam bahasa gaulnya. Dengan tetap tenang, maka suatu keadaan bisa kita kontrol dengan baik. Termasuk menanggapi kemungkinan tuduhan secara sepihak Mas Roy tersebut. Biarlah Mas Roy dengan (kemungkinan post famous syndrome) ketenarannya sendiri, dan kita? Teteeeppp......!!!!! Nulis jalan teruussss.........! Berkreasi majuu teruuuuusssssssss....! Mbobol situs porno stoooooooppp............!!!! Bagi yang nggak bisa! Hehehe...


Ah, mana ujyan, ga da ojyeg, becyeek.....


12 comments:

  1. Oy Uyo emang suka dengan sensasi kali mbak..

    ReplyDelete
  2. bentul itu kata neng stey
    gemez banget ma om oy..pengen ta gantung di pohon pake kumisnya

    ReplyDelete
  3. iya..om Uyo itu emang gila popularitas...

    betewe..sepakat..Stay Cool!!..
    Nulis..jalan terus..selama bisa memberikan manfaat bagi khalayak umum

    ReplyDelete
  4. kubaca di milis tetangga tuh. disyahkannya UU ini karena pihak kementrian menkominfo mengajukan dana sebesar 3 M ke DPR untuk pembelian sofware pemblokiran situs2 porno.
    Jadi segala kontroversi itu akhirnya ujung2nya UANG. Salah satu lagi rencana sekelompok orang untuk mencuri lagi UANG RAKYAT
    Mengenai sosok RS, hahhahah...dia kan politisi gitu, politisi yg mengaku aku 'pakar telematika',...yg berpolitik di area telematika,...yg.... ah sudahlah ndak ada habisnya bahas orang satu itu

    ReplyDelete
  5. hmm...yg penting tetep nulis dan stay cool :D

    ReplyDelete
  6. ah... hidup situs porno..!
    tergantung isi otak masing2 ja. kl dsrnya ngeres.jgnkan cm liat situs, kl gi ngebet monyet ja diembat...msh kurang, di tmbh kambing lg. smpe di munculin di tv berkali2. msh bgs cm liat situs ja to.
    bkn ngumpet neng, cm blm py muka ja ktemu kmu.
    pgn sih se cuek kmu, tpi smp detik ni blm bisa. love u .....

    ReplyDelete
  7. mari kita dukung uu pornograpi, btw ada yang punya dvd/vcd sabun mandi ga!!he he he masih aja...

    ReplyDelete
  8. situs porno ya?
    udah nggak jijikan lagi ya? hehe.. nanti muntah lho kalo bahas yang beginian :p

    ReplyDelete
  9. huaaaaahhh! ada saingan niy!
    aku juga love u kok, kikkkikkkikk...

    ReplyDelete
  10. Roy Suryo ya?

    Udah lupa tuh! :p

    ReplyDelete
  11. mbak sampeyan ayu tenan. aku jadi gumunan lan kagetan mrisani njenengan. apa coba he he

    ReplyDelete